Lazada dan TikTok Tak Punya Opsi Pemilihan Jasa Pengiriman Seperti Shopee?
Lisa 21 Feb 2024 07:47
Platform e-commerce Lazada, Shopee, dan TikTok Shop sudah tidak memiliki opsi untuk memilih jasa pengiriman. Penulurusan Bisnis menemukan hal tersebut.
Untuk semua barang yang dipesan di platform Shopee akan dikirim menggunakan Shopee Express, jasa pengiriman milik Shopee. Barang dari Lazada dikirimkan melalui jasa pengiriman Lazada. Sementara TikTok tidak memberitahukan jasa ekspedisi yang digunakan.
Namun, jika pengguna telah membeli barang di TikTok Shop, terlihat jasa ekspedisi yang digunakan adalah J&T. Kerja sama inipun sudah berlangsung sebelum TikTok Shop ditutup dan bergabung dengan Tokopedia.
Bisnis mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Lazada dan TikTok. Lazada belum memberi tanggapan.
Adapun TikTok mengelak bahwa mereka hanya menyediakan satu jasa kurir. Juru bicara TikTok mengatakan bahwa TikTok saat ini telah bekerja sama dengan penyedia layanan logistik pihak ketiga seperti J&T, NinjaVan, JNE, dan SiCepat untuk mendukung operasional.
Mengenai ketidakhadiran opsi pilihan yang muncul di pengguna, di mana pengguna mengaku hanya dapat memakai jasa kurir J&T saja saat mengirim barang, TikTok enggan menjawab.
"Untuk saat ini hanya itu informasi yang bisa kami berikan," kata Juru bicara TikTok. Sementara untuk Tokopedia dan Bukalapak, kedua e-commerce ini memberikan pilihan opsi ekspedisi yang dapat digunakan oleh pengguna.
Diketahui, Bukalapak memiliki sistem layanan ekspedisi BukaExpress yang didukung oleh SiCepat, J&T, dan JNE. Namun, Bukalapak masih menyediakan opsi jika para konsumen ingin barangnya dikirimkan oleh salah satu dari ketiga ekspedisi tersebut.
Kemudian untuk Tokopedia, ecommerce yang satu ini masih memberikan opsi bagi para penggunanya untuk memilih jasa ekspedisi yang diinginkan, baik itu REX, JNE, SiCepat, ataupun AntarAja. Masalahnya, berdasarkan catatan Bisnis, baru-baru ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU( tengah melakukan penyelidikan terhadap Shopee Indonesia.
Menurut anggota KPPU Gopprera Panggabean, Shopee berpotensi melakukan pelanggaran karena tidak memberikan opsi jasa pengiriman.
Padahal, menurutnya, sebelumnya Shopee sempat memberikan pilihan bagi konsumen untuk menggunakan sejumlah jasa ekspedisi yang bekerjasama dengan perusahaan. Berdasarkan pantauan Bisnis, Shopee sempat bekerjasama dengan J&T, SiCepat, Anteraja, dan JNE.
Oleh karena itu, saat ini KPPU tengah dalam tahap pemberkasan untuk penyidikan yang dilakukan. Nantinya, hasil penyedikan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan dan jika sudah ada alat bukti yang cukup, KPPU akan meneruskan perkara ke persidangan.