Blog > Manajemen Bisnis > 4 Perbedaan Jasa Ekspedisi dan Freight Forwarding untuk Bisnis Anda

4 Perbedaan Jasa Ekspedisi dan Freight Forwarding untuk Bisnis Anda

Lisa 29 Feb 2024 09:24

Dunia bisnis tak lepas dari peran jasa pengiriman yang dibutuhkan untuk mengantarkan produk dari supplier hingga ke customer. Jasa pengiriman inilah yang membantu Anda sebagai pelaku bisnis untuk bisa mengirimkan barang dari satu daerah ke daerah lain, bahkan hingga ke luar negeri. Jika mungkin Anda lebih awam dengan jasa ekspedisi, sebenarnya terdapat jenis jasa pengiriman lainnya, yakni freight forwarding. Apa saja perbedaan jasa ekspedisi dan freight forwarding?

Agar dapat menemukan jenis jasa pengiriman yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, berikut ini definisi dan perbedaan keduanya.

Mengenal Apa Itu Jasa Ekspedisi?

Jasa logistik atau yang lebih dikenal dengan sebutan jasa ekspedisi, adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman barang. Jenis jasa pengiriman ini melayani pengiriman dalam skala kecil, menengah, hingga besar. Dalam penentuan tarif pengiriman, perusahaan jasa ekspedisi akan memperhitungkan berat barang, jarak pengiriman, dan jenis layanan pengiriman digunakan.

Umumnya, jasa ekspedisi memiliki satu kantor pusat dengan banyak gudang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Bukan hanya melayani berbagai jenis pengiriman melalui darat, jasa ekspedisi juga melayani jalur laut hingga udara, mulai dari antarkota, antarprovinsi, dan antarpulau.

Mengenal Jasa Freight Forwarding

Freight forwarding atau forwarder merupakan perusahaan jasa angkut barang dalam jumlah besar dan banyak. Perusahaan ini bertindak sebagai perantara antara supplier dengan jasa pengiriman barang dari dan ke luar negeri sehingga kerap digunakan untuk kepentingan ekspor dan impor oleh pelaku bisnis.

Apabila dikutip dari Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan Pasal 1 No.6, freight forwarding atau jasa pengurusan transportasi adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui angkutan darat, kereta api, laut, dan/atau udara.

Jenis usaha ini mencangkup beberapa kegiatan, seperti:

  1. Penerimaan;
  2. Pengelolaan penyimpanan barang yang dilakukan di gudang tertutup maupun gudang terbuka (lapangan penumpukan);
  3. Emisahan atau sortasi;
  4. Pengepakan;
  5. Penandaan;
  6. Pengukuran;
  7. Penimbangan;
  8. Pengelolaan transportasi;
  9. Penerbitan dokumen angkutan barang melalui moda transportasi darat, laut, dan/ atau udara;
  10. Pengurusan penyelesaian dokumen;
  11. Pemesanan ruangan pengangkut;
  12. Pengiriman;
  13. Pengelolaan pendistribusian;
  14. Perhitungan biaya angkutan dan logistik;
  15. Klaim;
  16. Asuransi atas pengiriman barang;
  17. Penyelesaian tagihan dan biaya lainnya yang diperlukan;
  18. Penyediaan sistem informasi dan komunikasi;
  19. Penyediaan layanan logistik di pasar nasional dan internasional secara konvensional dan/atau elektronik;
  20. Penyediaan e-commerce, teknologi internet yang menggunakan sistem satelit yang memungkinkan pelacakan real- time barang;
  21. Pengangkut kontraktual atau Non Vessel Operator Common Carrier (NVOCC); dan
  22. Pengiriman dan/atau penerimaan barang khusus bawaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi, dapat dikatakan jika freight forwarding memiliki jasa atau tugas yang lebih banyak dan kompleks daripada perusahaan jasa ekspedisi.

Salah satu perbedaan jasa ekspedisi dan freight forwarding adalah cakupan atau scope of service yang ditawarkan. Sebagai pelaku bisnis, Anda dapat mempertimbangkan penggunaan jasa ekspedisi atau freight forwarding sesuai dengan kebutuhan. Sebagai bahan pertimbangan, yuk ketahui apa saja perbedaan di antara keduanya!

Perbedaan Berdasarkan Layanan

Scope of services dari jasa ekspedisi umumnya lebih terbatas karena melayani pengiriman bersifat lokal. Biasanya perusahaan logistik ini memiliki beberapa jenis durasi atau jalur pengiriman, seperti economy service, regular, atau next day. Semakin cepat durasinya, maka akan semakin mahal tarifnya. Agar bisa menjangkau customer lebih mudah, mereka umumnya memiliki layanan door to door dan door to port.

Sementara perusahaan freight forwarding memiliki layanan yang lebih lengkap. Mereka akan membantu menyiapkan dokumen pengiriman barang, memesan armada, membantu negosiasi ongkos kirim, hingga mengatur proses ekspor dan impor barang.

Perbedaan Berdasarkan Jumlah Muatan

Seperti yang disinggung sebelumnya, layanan jasa ekspedisi dikhususkan untuk pengiriman barang dalam jumlah tertentu yang tidak melebihi 10 ton. Berbeda dengan perusahaan freight forwarding yang melayani pengiriman dengan jumlah muatan minimal 10 ton.

Perbedaan Berdasarkan Lokasi Pengiriman

Lokasi pengiriman jasa ekspedisi hanya meliputi antarkota, antarprovinsi, dan antarpulau selama masih dalam satu negara. Sementara perusahaan freight forwarding memiliki jangkauan lokasi yang lebih luas, yakni pengantaran hingga dua negara.

Perbedaan Berdasarkan Perizinan Operasional

Perbedaan jasa ekspedisi dan freight forwarding lainnya adalah perizinan operasionalnya. Perusahaan freight forwarding wajib memiliki Surat Izin Usaha EMKL, Surat Izin Usaha EMPU, dan berbagai dokumen penting lainnya. Sementara perusahaan jasa ekspedisi membutuhkan izin operasional yang lebih sederhana.