Kehadiran TikTok Sebagai Marketplace Disebut Lebih Berbahaya Bagi Bisnis Tokopedia Cs
Lisa 09 Okt 2023 05:54
Hadirnya TikTok sebagai marketplace dinilai lebih berbahaya dan mengancam bagi Tokopedia, Shopee dan e-commerce lainnya, ketimbang saat platform asal China itu beroperasi sebagai social commerce.
TikTok bakal memiliki lebih banyak kanal untuk menampung pembeli dan penjual. Pengamat ekonomi digital Ignatius Untung mengatakan memang keberadaan e-commerce baru pasti akan membawa ancaman bagi pemain yang sudah ada.
Namun, ancaman dari TikTok dinilai akan lebih besar karena statusnya yang tidak sepenuhnya pemain baru. Selain itu, TikTok juga akan menyasar pembelian terencana dari e-commerce dan pembelian tidak terencana dari media sosial yang terhubung dengan e-commerce.
“Dia [TikTok] tetap bisa mendapatkan hasil dari penjual barang-barang yang sifatnya impulse buying spontan kayak kemarin [TikTok Shop], tetapi juga yang sifatnya terencana [e-commerce],” ujar Untung kepada Bisnis, Jumat (6/10/2023).
Menurut Untung, jika dirinya merupakan pesaing dari TikTok, akan lebih memilih TikTok Shop sebagai social commerce dibandingkan media sosial dan e-commerce.
Untung menambahkan, hal ini akan menjadi lebih berbahaya lagi mengingat pangsa pasar TikTok Shop yang cenderung mengincar seluruh segmen. Tidak seperti Tokopedia yang cenderung lebih ke laki-laki dan Shopee yang cenderung ke perempuan.
“Cukup berimbang ya [TikTok]. Skincare ada di sana, fesyen juga banyak. Namun, kalau kita lihat barang-barang laki-laki, gadget juga banyak. Pedagang yang memecahkan rekor di TikTok kan Dr. Richard Lee jualan produk perempuan, dan Ko Chun kan jualan produk laki-laki, gadget,” ujar Untung.
Data Compas.co.id pada September 2023 bahkan menemukan nilai penjualan di TikTok Shop untuk kategori fast moving consumer goods (FMCG) mencapai angka Rp1,33 triliun di Indonesia.
Adapun nilai penjualan terjadi pada kategori perawatan kecantikan sebesar Rp722 miliar, makanan minuman sebesar Rp272 miliar, produk ibu dan bayi Rp204 miliar, kesehatan Rp132 miliar, dan perlengkapan rumah sebesar Rp1 miliar.
Oleh karena itu, di sisi lain, Untung mengatakan hal ini justru akan menguntungkan para UMKM, karena mereka yang juga akan mendapatkan dua pasar sekaligus.
Sebelumnya, TikTok resmi menutup TikTok Shop di Indonesia seiring dengan adanya larangan social commerce untuk menjalankan bisnis seperti e-commerce. Berdasarkan rilis resminya, TikTok mengatakan pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Indonesia, efektor per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00,” ujar TikTok, Selasa (3/10/2023).
Penutupan ini merupakan imbas dari ditandatanganinya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 yang mengatur terkait e-commerce serta social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.
Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.