Terkena Peringatan Nama Toko di Shopee? Ini Solusi dan Cara Mengurus HAKI Kelas 35
Budiman29 Okt 2026 06:42Copy link & title
Menjalankan bisnis di e-commerce sebesar Shopee menuntut ketelitian tinggi, tidak hanya pada kualitas produk dan layanan, tetapi juga pada aspek legalitas identitas toko. Belakangan ini, banyak pemilik toko online yang mendadak dikejutkan oleh notifikasi peringatan pelanggaran nama toko (store name violation).
Jika Anda adalah salah satu yang mengalaminya, jangan panik. Artikel ini akan membahas tuntas mengapa peringatan tersebut bisa muncul, langkah darurat yang harus diambil, hingga solusi permanen menggunakan HAKI Kelas 35.

Mengapa Nama Toko Shopee Bisa Kena Peringatan?
Peringatan atau teguran terkait nama toko di Shopee bukanlah hal sepele. Platform e-commerce kini semakin ketat dalam melindungi konsumen dari penipuan serta menjaga hak kekayaan intelektual pemilik merek resmi.
Jika diabaikan, peringatan ini dapat berakibat fatal: mulai dari penurunan visibilitas toko, pembatasan fitur, akumulasi poin penalti, hingga penutupan akun secara permanen. Oleh karena itu, memahami aturan penamaan dan memiliki legalitas hukum seperti HAKI Kelas 35 menjadi kunci utama kelangsungan bisnis online Anda.
Kenali Jenis Pelanggaran Nama Toko & Aturan Shopee Terbaru
Sebelum mengambil tindakan, kenali terlebih dahulu jenis pelanggaran yang sering terdeteksi oleh sistem Shopee:
-
Penggunaan Kata Eksklusif Tanpa Izin: Shopee melarang penggunaan kata-kata seperti Official, Brand, Mall, atau Original pada toko biasa (Regular atau Star) karena kata-kata tersebut dikhususkan untuk mitra resmi atau Shopee Mall.
-
Pelanggaran Merek Dagang (Trademark Infringement): Menggunakan nama, logo, atau pelafalan yang mirip atau sama persis dengan merek dagang pihak lain yang sudah terdaftar resmi di DJKI.
-
Dampak ke Toko: Munculnya notifikasi pelanggaran di Seller Centre Shopee, produk yang dihapus otomatis, hingga pembekuan saldo atau operasional toko.
Langkah-Langkah Darurat Mengatasi Peringatan Nama Toko Shopee
Jika toko Anda sudah telanjur menerima peringatan pelanggaran nama toko, lakukan langkah-langkah darurat berikut:
-
Ubah Nama Toko Segera: Masuk ke Seller Centre Shopee > Pengaturan Toko > Profil Toko, lalu ubah nama toko Anda agar tidak mengandung unsur kata terlarang atau merek dagang pihak lain.
-
Ajukan Banding (Jika Anda Pemilik Sah): Jika Anda adalah pemegang hak sah atas merek tersebut, siapkan bukti kepemilikan atau dokumen pendaftaran merek, lalu ajukan banding melalui pusat bantuan atau ticket penalti di Seller Centre.
-
Audit Produk & Atribut Toko: Pastikan deskripsi, banner, dan logo toko Anda tidak mencatut atribut atau logo brand lain yang dapat memperburuk status pelanggaran toko.
Apa itu HAKI Kelas 35 dan Mengapa Penting untuk Toko Online?
Bagi pelaku usaha digital, HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Kelas 35 adalah salah satu kelas klasifikasi merek yang paling vital. Kelas ini mencakup layanan jasa perdagangan, ritel, grosir, pemasaran, dan pengelolaan toko daring (e-commerce).
Mengapa HAKI Kelas 35 Sangat Penting?
-
Syarat Utama Shopee Mall: Menjadi modal wajib jika Anda ingin menaikkan level toko menjadi mitra resmi (Shopee Mall).
-
Perlindungan Hukum Mutlak: Melindungi nama toko dan brand Anda dari klaim atau pembajakan oleh kompetitor yang berniat buruk.
-
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Toko yang memiliki legalitas merek yang jelas terbukti lebih dipercaya oleh pembeli (brand trust).
Panduan & Cara Mengurus Pendaftaran HAKI Kelas 35
Mendaftarkan merek ke DJKI kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online. Berikut adalah tahapan dan persiapannya:
Syarat Dokumen yang Diperlukan:
-
Label atau logo merek dalam format digital.
-
Scan KTP pemohon atau Akta Pendirian Badan Usaha (jika atas nama perusahaan).
-
Surat Pernyataan Kepemilikan Merek.
Alur Pendaftaran Melalui DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual):
-
Pengecekan Merek (PDKI): Lakukan penelusuran awal melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual untuk memastikan nama brand Anda belum didaftarkan oleh pihak lain.
-
Pembuatan Akun & Pengisian Formulir: Akses portal resmi DJKI, buat akun, lalu isi formulir pendaftaran merek baru dengan memilih Kelas 35.
-
Pembayaran PNBP: Lakukan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan tarif resmi yang berlaku (kategori UMKM dan Umum memiliki tarif berbeda).
-
Pemeriksaan & Masa Pengumuman: DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif dan masa pengumuman publik untuk memastikan tidak ada keberatan dari pihak lain.
-
Penerbitan Sertifikat: Jika disetujui, sertifikat merek resmi akan diterbitkan dan berlaku selama 10 tahun (dan dapat diperpanjang).
Tips Mencegah Sengketa Merek di E-commerce
-
Lakukan Riset Menyeluruh: Selalu cek database PDKI sebelum Anda memutuskan untuk membangun identitas visual atau nama toko online.
-
Daftarkan Sejak Dini: Jangan menunggu toko Anda besar atau viral baru mendaftarkan HAKI. Daftarkan merek sejak awal perintisan bisnis.
-
Konsultasi dengan Ahli: Jika menghadapi kendala penolakan nama atau sengketa merek, manfaatkan jasa konsultan HAKI terpercaya untuk mendampingi proses hukumnya.
Kesimpulan
Peringatan nama toko di Shopee adalah sinyal tegas bahwa platform mengutamakan kepatuhan hukum dan perlindungan merek dagang. Menyikapi hal ini, langkah terbaik adalah segera menyesuaikan nama toko Anda agar sesuai aturan yang berlaku.
Untuk jangka panjang, mengamankan identitas bisnis melalui pendaftaran HAKI Kelas 35 bukan lagi sekadar pilihan, melainkan investasi strategis demi melindungi aset digital, meningkatkan kredibilitas, dan memastikan bisnis e-commerce Anda tumbuh secara berkelanjutan tanpa hambatan hukum.
FAQ
Related Articles

Perkuat Ekosistem Perdagangan Digital, BigSeller Indonesia E-Commerce Summit 2026 Sukses Digelar: CEO Shirley Xie Tekankan Pentingnya Integrasi "All Channels, One Winning Future"

Kolaborasi Raksasa E-Commerce: Bersiap Menghadiri BigSeller Indonesia E-Commerce Summit 2026

Kolaborasi Strategis: TikTok SAP dan BigSeller Bahas Tren Penjualan di Jakarta
